Jenis-jenis Konstruksi

Konstruksi adalah suatu kegiatan yang memiliki hasil akhir berupa bangunan/konstruksi yang menyatu dengan lahan tempat kedudukannya, baik digunakan sebagai tempat tinggal atau sarana kegiatan lainnya.

Yang termasuk hasil kegiatan konstruksi antara lain: bangunan gedung, jalan, jembatan, rel dan jembatan kereta api, terowongan, bangunan air dan drainase.

Kemudian juga bangunan sanitasi, landasan pesawat terbang, dermaga, bangunan pembangkit listrik, transmisi, distribusi dan bangunan jaringan komunikasi. 

Kegiatan konstruksi meliputi perencanaan, persiapan, pembuatan, pembongkaran, dan perbaikan atau perombakan bangunan. 

Jenis bidang usaha konstruksi sesuai dengan KBLI 2015 yang diberi kode F terdiri atas 3 golongan pokok dan golongan turunannya, yaitu:
  1. Konstruksi Gedung
  2. Konstruksi Bangunan Sipil, termasuk: a. Konstruksi Jalan dan Rel Kereta Api, b. Konstruksi Jaringan Saluran untuk Pengairan, Komunikasi dan Limbah, c. Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya
  3. Konstruksi Khusus, termasuk: a. Pembongkaran dan Penyiapan Lahan, b. Instalasi Sistem Kelistrikan, Air (Pipa) dan Instalasi Konstruksi Lainnya, c. Penyelesaian (finishing) Konstruksi Bangunan, d. Konstruksi Khusus Lainnya.
Terkait Perusahaan Konstruksi:

#1. KONSTRUKSI GEDUNG  (KBLI 2015, 41)

Jenis Konstruksi Gedung mencakup kegiatan konstruksi umum berbagai macam gedung atau bangunan. Termasuk dalam hal ini pembangunan gedung baru, perbaikan gedung, penambahan dan renovasi bangunan, pendirian bangunan atau struktur prafabrikasi pada lokasi dan juga konstruksi yang bersifat sementara.

Bidang pekerjaan Konstruksi Gedung juga mencakup konstruksi seluruh tempat tinggal, gedung perkantoran, pertokoan, sarana dan prasarana umum lainnya, termasuk bangunan pertanian dan lain-lain.

Baca juga: Informasi terkait perusahaan property terbesar di Indonesia

#2 KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL (KBLI 2015,42)

Jenis pekerjaan golongan Konstruksi Bangunan Sipil mencakup kegiatan konstruksi umum bangunan sipil, baik bangunan baru, perbaikan gedung, penambahan bangunan dan perubahan bangunan, termasuk pendirian bangunan atau struktur prafabrikasi pada lokasi, dan konstruksi yang bersifat sementara. 

Bidang Konstruksi Bangunan Sipil juga mencakup kegiatan konstruksi berat seperti fasilitas industri, proyek infrastruktur dan sarana umum, sistem pembuangan dan irigasi, saluran pipa dan jaringan listrik, fasilitas olahraga di tempat terbuka dan lain-lain. 

Sebagian atau keseluruhan pengerjaan dapat dilakukan atas usaha sendiri, berdasarkan balas jasa atau kontrak. Jenis konstruksi ini meliputi:

a. Konstruksi Jalan dan Rel Kereta Api (421)

Golongan ini mencakup kegiatan konstruksi dan pekerjaan permukaan jalan kendaraan bermotor dan kendaraan lain dan jalan untuk pejalan kaki serta pekerjaan sejenisnya. 

Golongan ini juga mencakup konstruksi jembatan, jalan layang bebas hambatan, terowongan, rel kereta api baik di permukaan atau bawah tanah, dan landasan pacu lapangan udara. Termasuk pemasangan bangunan konstruksi prafabrikasi pada lokasi. 

b. Konstruksi Jaringan Saluran untuk Pengairan, Komunikasi dan Limbah (422)

Golongan ini mencakup kegiatan konstruksi jaringan distribusi dan bagian yang menyatu dan berkaitan dengan sistem irigasi, komunikasi dan pembangunan limbah.

Golongan ini juga mencakup konstruksi saluran pipa jarak jauh, jaringan komunikasi dan energi baik di perkotaan maupun pedesaan, bangunan perkotaan tambahan, konstruksi jaringan dan saluran air, sistem irigasi/kanal, waduk, konstruksi sistem pembuangan limbah/kotoran termasuk perbaikannya, bangunan pembuangan limbah/kotoran, stasiun pompa, bangunan pembangkit energi,termasuk pengeboran sumur air. Termasuk pemasangan bangunan konstruksi prafabrikasi pada lokasi pengeboran air sumur.

c. Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya (429)

Golongan ini mencakup kegiatan konstruksi fasilitas industri kecuali bangunannya, seperti kilang minyak, pabrik kimia dan konstruksi sungai/kanal, bendungan dan pelabuhan, termasuk kegiatan pengerukan sungai/kanal.

Golongan ini juga mencakup pekerjaan konstruksi selain bangunan, seperti fasilitas olahraga di tempat terbuka dan juga pembagian lahan dengan perbaikan lahan. Termasuk pemasangan bangunan konstruksi prafabrikasi pada lokasi. 

Baca juga: Mengenai kontraktor kolam renang dan berbagai tipenya yang perlu diketahui

#3 KONSTRUKSI BANGUNAN KHUSUS (KBLI 2015, 43)

Golongan pokok ini mencakup kegiatan konstruksi khusus (yang berhubungan dengan keahlian khusus), biasanya khusus pada satu aspek umum untuk struktur yang berbeda, yang membutuhkan peralatan atau keterampilan khusus dan lebih banyak dilakukan berdasarkan subkontrak.

Golongan pokok ini juga mencakup kegiatan penyelesaian gedung, instalasi berbagai macam keperluan yang membuat bangunan berfungsi seperti pipa-pipa ledeng, pemanas, pendingin ruangan (AC), sistem alarm dan pekerjaan listrik lain, sistem penyiraman, lift dan tangga berjalan dan lain-lain. 

Selain itu juga kegiatan instalasi dan perbaikan sistem penerangan dan pemberian tanda isyarat untuk jalan raya, rel kereta api, bandar udara, pelabuhan, dan lain-lain.

Kegiatan penyelesaian bangunan dan perbaikan meliputi kegiatan yang memberikan konstribusi untuk penyelesaian akhir suatu konstruksi. Jenis konstruksi ini meliputi:

a. Pembongkaran dan Penyiapan Lahan (431)

Golongan ini mencakup kegiatan penyiapan lahan yang dilanjutkan dengan kegiatan konstruksi, termasuk pemindahan bangunan sebelumnya yang ada dengan cara penghancuran atau pengangkatan bangunan dan struktur lainnya.

Golongan ini juga mencakup pengangkutan tanah, pengambilan sampel inti kegiatan konstruksi yang berhubungan dengan geofisika dan geologi serta keperluan sejenisnya dan pengeringan lokasi bangunan.

b. Instalasi Sistem Kelistrikan, Air (Pipa) dan Instalasi Konstruksi Lainnya (432)

Golongan ini mencakup kegiatan instalasi yang mendukung fungsi dari gedung seperti instalasi sistem kelistrikan, pipa ledeng, sistem pendingin ruangan (AC) dan pemanas, air, gas dan pembuangan limbah, lift dan lain-lain termasuk penambahan, perubahan, perawatan dan perbaikan.

c. Penyelesaian Konstruksi Bangunan (433)

Golongan ini mencakup kegiatan penyelesaian interior dan eksterior bangunan, termasuk pemasangan pintu, jendela, tangga, peralatan lain dan sejenisnya, langit-langit, lantai, dinding dan pembatas ruangan yang dapat dipindahpindah dan pekerjaan penyelesaian bangunan lain yang tidak dapat diklasifikasikan di tempat lain. Golongan ini juga mencakup kegiatan instalasi interior toko, rumah bergerak, kapal dan lain-lain. 

d. Konstruksi Khusus Lainnya (439)

Golongan ini mencakup kegiatan konstruksi khusus pada satu aspek umum untuk struktur yang berbeda, yang membutuhkan peralatan atau keterampilan khusus seperti konstruksi pondasi, misalnya pemancangan tiang ke dalam tanah, pemancangan tangga-tangga perancah, pemasangan dan pembongkaran bangunan panggung/pondasi, podium.

Termasuk juga pekerjaan dengan jalan masuk khusus yang syaratnya membutuhkan keterampilan memanjat dan penggunaan alat yang berkaitan, pekerjaan di bawah permukaan tanah dan kegiatan sejenis untuk eksterior bangunan dan lain-lain.

Lanjutkan membaca: Klasifikasi dan Kualifikasi Badan Usaha Konstruksi.

Rekomendasi artikel lainnya:

  1. Daftar top kontraktor di Jakarta Selatan A- Z
  2. Daftar 100 top perusahaan konstruksi  di Jakarta Barat.
  3. Daftar 100+ top kontraktor di Jakarta Timur.

Sumber: jakarta.bps.go.id.